Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 12%

Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 12%

Lihat versi online
www.rumahweb.com  
     
 

Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 12%

Pelanggan yang terhormat,

Sehubungan dengan keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, maka Rumahweb akan melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% mulai tanggal 1 Januari 2025.

Beberapa poin akibat dari kenaikan tarif PPN adalah sebagai berikut:

  • Invoice dan Faktur Pajak yang terbit per tanggal 1 Januari 2025 akan berlaku tarif PPN sebesar 12%.
  • Invoice yang terbit sebelum tanggal 1 Januari 2025 dengan tarif PPN 11% namun belum dibayar hingga tanggal 1 Januari 2025 pukul 00:00:00, maka secara otomatis akan diupdate tarif PPN-nya menjadi 12% dan akan kami kirimkan ulang ke alamat email pelanggan.

Adapun, kenaikan PPN sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan ini, silakan menghubungi kami melalui email billing@rumahweb.com.

 

Jabat erat,

Customer Service
Rumahweb Indonesia

 
 
 
Home: www.rumahweb.com
Email: info@rumahweb.com
Phone: 0274-882257
 
Facebook X Instagram Linkedin YouTube
 
Copyright © 2024 CV. Rumahweb Indonesia




share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Juru Tulis 1, Published at 1:30 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment