Reminder untuk Update Data Wajib Pajak Perusahaan

Reminder untuk Update Data Wajib Pajak Perusahaan

Untuk melihat versi online, silahkan klik di sini
image

** Abaikan email ini apabila Anda telah mengupdate Data Wajib Pajak Perusahaan / Badan **

Update Data Wajib Pajak untuk Penerbitan Faktur Lebih Cepat 

Pelanggan yang Terhormat,

Kami ingin mengingatkan pada pelanggan Rumahweb berbentuk Badan Hukum / Badan Usaha yang menginginkan faktur pajak untuk setiap transaksi kami harapkan untuk segera dapat mengisi data Wajib Pajak sebelum tanggal 18 Oktober 2016 melalui https://clientzone.rumahweb.com /npwp.php atau dengan mengklik tombol di bawah ini:

Update Data Wajib Pajak

Kami beritahukan juga bahwa akan ada sedikit perubahan mekanisme penerbitan faktur pajak yaitu:

  1. Dalam waktu 3 hari kerja setelah transaksi pelanggan akan menerima email berisi Draft Faktur Pajak melalui email yang tercantum di dalam Clientzone;
  2. Di dalam email tersebut akan terdapat link / tautan untuk mengajukan perubahan faktur jika diperlukan. Jika tidak ada perubahan maka faktur pajak akan diterbitkan dalam waktu 2 hari kerja sesudahnya (5 hari kerja setelah transaksi);
  3. Perubahan yang dapat diajukan atas draft faktur yang diterbitkan adalah:
    • Tanggal faktur (hanya dapat diubah tanggal tertentu di bulan yang sama)
    • Data NPWP Pembeli apabila faktur tertentu ingin menggunakan NPWP yang berbeda dari data Wajib Pajak yang ada di Rumahweb
    • Menolak diterbitkannya faktur karena alasan tertentu
  4. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Update Data Wajib Pajak hanya diperuntukkan Wajib Pajak Badan (badan usaha / badan hukum). Sedangkan Wajib Pajak Orang Perorangan tidak perlu melakukan apapun;

Demikian informasi dari kami. Jangan sungkan untuk menanyakan hal-hal yang dirasa kurang jelas melalui email info@rumahweb.com.

 

Jabat Erat,

Tax Department

Home: www.rumahweb.com
Email: info@rumahweb.com
Phone: 021-25556765
Phone: 0274-882257
Facebook Linkedin Twitter Rss
Untuk berhenti berlangganan klik di sini
Copyright © 2016 CV. Rumahweb Indonesia



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Juru Tulis 1, Published at 2:14 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment