** Abaikan email ini apabila Anda telah mengupdate Data Wajib Pajak Perusahaan / Badan ** Pelanggan yang Terhormat, Kami ingin mengingatkan pada pelanggan Rumahweb berbentuk Badan Hukum / Badan Usaha yang menginginkan faktur pajak untuk setiap transaksi kami harapkan untuk segera dapat mengisi data Wajib Pajak sebelum tanggal 18 Oktober 2016 melalui https://clientzone.rumahweb.com /npwp.php atau dengan mengklik tombol di bawah ini: Kami beritahukan juga bahwa akan ada sedikit perubahan mekanisme penerbitan faktur pajak yaitu: - Dalam waktu 3 hari kerja setelah transaksi pelanggan akan menerima email berisi Draft Faktur Pajak melalui email yang tercantum di dalam Clientzone;
- Di dalam email tersebut akan terdapat link / tautan untuk mengajukan perubahan faktur jika diperlukan. Jika tidak ada perubahan maka faktur pajak akan diterbitkan dalam waktu 2 hari kerja sesudahnya (5 hari kerja setelah transaksi);
- Perubahan yang dapat diajukan atas draft faktur yang diterbitkan adalah:
- Tanggal faktur (hanya dapat diubah tanggal tertentu di bulan yang sama)
- Data NPWP Pembeli apabila faktur tertentu ingin menggunakan NPWP yang berbeda dari data Wajib Pajak yang ada di Rumahweb
- Menolak diterbitkannya faktur karena alasan tertentu
- Kami tegaskan sekali lagi bahwa Update Data Wajib Pajak hanya diperuntukkan Wajib Pajak Badan (badan usaha / badan hukum). Sedangkan Wajib Pajak Orang Perorangan tidak perlu melakukan apapun;
Demikian informasi dari kami. Jangan sungkan untuk menanyakan hal-hal yang dirasa kurang jelas melalui email info@rumahweb.com. Jabat Erat, Tax Department |
No comments:
Post a Comment