🔔 Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 11% 🔔

🔔 Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 11% 🔔

Lihat versi online
www.rumahweb.com  
     
 

Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 11%
Berlaku mulai tanggal 1 April 2022

 

Pelanggan yang terhormat,

Dengan ini kami sampaikan informasi keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan hal tersebut, maka Rumahweb akan melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 11% mulai tanggal 1 April 2022.

Beberapa poin akibat dari kenaikan tarif PPN adalah sebagai berikut:

  1. Invoice dan Faktur Pajak yang terbit per tanggal 1 April 2022 akan berlaku tarif PPN sebesar 11%.
  2. Invoice yang terbit sebelum tanggal 1 April 2022 dengan tarif PPN 10% namun belum dibayar hingga tanggal 1 April 2022 pukul 00:00:00, maka secara otomatis akan diupdate tarif PPN-nya menjadi 11% dan akan kami kirimkan ulang ke alamat email pelanggan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami melalui email billing@rumahweb.com.

 

Jabat erat,

Customer Service
Rumahweb Indonesia

 
 
 
Home: www.rumahweb.com
Email: info@rumahweb.com
Phone: 021-25556765
Phone: 0274-882257
Facebook Twitter Instagram Linkedin Rss
 
Untuk berhenti berlangganan klik di sini - Copyright © 2022 CV. Rumahweb Indonesia




share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Juru Tulis 1, Published at 1:01 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment